Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mencari kebenaran informasi adik ipar Djoko Tjadra, Herijadi meninggal dunia. Sebab, sampai saat ini  Kejaksaan Agung belum mengetahui informasi tersebut secara rinci.

"Belum (diketahui kebenaran Harijadi menggal atau belum) masih jalan kan tim (untuk menelusuri). Kami alamatnya aja Engga tau. Yang mana gitu loh," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono kepada wartawan, Jumat, 4 September.

Adapun kabar Harijadi meningal diinformasikan oleh Djoko Tjandra saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Herikadi sendiri disebut-sebut sebagai perantara suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Herijadi disebut memberikan uang kepada Andi Irfan Jaya yang kemudian diberikan kepada Pinangki. Uang sebesar 500 ribu dolar AS ini disebut sebagai uang muka pengurusan fatwa agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi kasus cessie Bank Bali di Mahkamah Agung.

Namun demikian, Ali belum bisa mengungkap peran Herijadi dalam kasus ini. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih mencari informasi mengenai kebenaran Herijadi meninggal dunia.

"Belum tahu juga (soal hubungan).Tapi kan ada seseorang kan. Nah apa hubungannya dan sebagainya karena infonya atau isunya sudah meninggal biar dicek tim dulu lah," kata dia.

Pengacara Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo mengatakan, Herijadi sempat diminta oleh kliennya untuk menyerahkan uang kepada Andi Irfan Jaya. Uang itu diperuntukan pengurusan fatwa MA. Berdasarkan keterangan medis, Herijadi dinyatakan terjangkit COVID-19.

"Itu uangnya Herijadi yang dipinjam Joko sebesar USD 500 ribu," ujar Soesilo.