Selebgram Zainnatu Sundus juga Ditangkap di Bali kasus Narkoba
Rilis penangkapan artis dan selebgram karena narkoba di Polresta Denpasar/FOTO: Humas Polresta Denpasar

Bagikan:

DENPASAR - Selebgram Zainnatu Sundus (30) ditangkap bersama rekannya bernama Rio Emilo (31) oleh tim Polresta Denpasar, Bali. Zainnatu Sundus ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu. 

"Dia selebgram dan (ditangkap) berdua bersama temannya," kata Kanit l Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin, 31 Januari.

Para tersangka ditangkap pada Selasa, 4 Januari di villa kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dalam penangkapan ditemukan satu paket klip sabu.

"Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di villanya di Kerobokan dan menemukan satu buah pipa kaca berisi sabu," imbuh AKP Sutriono.

Dari keterangan tersangka, sabu dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta.

Sedangkan sabu yang berada di pipa kaca dibeli dengan urunan seharga Rp800 ribu.

"Untuk tersangka Rio mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2014 sedangkan tersangka Zainnatu mengkonsumsi narkotika jenis sabu sudah tiga  bulan. Mereka pemakai," ujar AKP Sutriono.

Kedua tersangka ini dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.