Narkoba Syiva Angel Dikaitkan dengan Para-Fluorofentanil, Psikotropika Buatan Jaringan Meksiko
Syifa Angel atau syifangel ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba jenis baru di vila Bali (DOK. Kepolisian)

Bagikan:

JAKARTA - Syiva Angel ditangkap bersama tiga orang kawannya lantaran mengonsumsi narkoba jenis baru. Narkoba tersebut dikaitkan dengan organisasi penjual narkoba Meksiko.

Penangkapan Syiva Angel atau syivangel oleh polisi menjadi salah satu sorotan masyarakat saat ini. Youtuber gaming sekaligus selebgram itu ditangkap bersama tiga temannya lantaran mengonsumsi P-Flouro Fori.

Tak banyak informasi terkait P-Flouro Fori. Namun beberapa media nasional mengaitkan narkoba jenis baru itu dengan Para-fluorofentanil atau lebih singkat disebut fentanil. Berdasarkan penelusuran tim VOI, Para-fluorofentanil (pFF) memang bukan hal baru. Di beberapa situs internasional narkotika tersebut beberapa kali diberitakan. 

Di situ abc15, Drug Enforcement Administration (DEA) mengaitkan peristiwa overdosis di Arizona pada Desember 2020 lalu dengan obat fentanil yang baru ditemukan. Fentanil dianggap sangat berbahaya lantaran efeknya sangat kuat dan bertenaga. Zat tersebut bisa dicampur dengan zat terlarang lain seperti heroin atau kokain.

DEA sendiri masih mendalami pemasok pFF. Namun mereka meyakini jika zat terlarang itu berasal dari organisasi perdagangan narkoba di Meksiko. 

“Para-fluorofentanyl adalah obat berbahaya dan mematikan yang diproduksi oleh kartel narkoba Meksiko. Kartel narkoba terus menjual opioid sintetik seperti pFF untuk menjadi kaya sementara ribuan orang Amerika meninggal setiap tahun. DEA dan mitra penegakan hukum kami berjuang tanpa lelah untuk menghentikan racun ini memasuki komunitas kami dan berakhir di tangan orang yang kami cintai,” ujar Cheri Oz, Agen Khusus Penanggung Jawab DEA di Arizona, dikutip VOI dari abc15.

Seperti diketahui, Syiva Angel atau syifangel ditangkap bersama tiga orang temannya berinisial J, R dan A, lantaran mengonsumsi narkoba jenis baru P-Flouro Fori. Yang disayangkan adalah Syiva seharusnya bisa menjadi duta narkoba, namun justru tertangkap mengonsumsi zat terlarang itu. 

"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan followersnya 1 juta lebih. Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba tetapi memberikan contoh yang tidak baik, harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin, 25 Januari.

Syiva Angel atau syivangel ditangkap di Bali, tepatnya di vila Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung. Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram. 

"Kita duga dia berlibur di Bali (bersama teman-temannya). Barang bukti berupa narkotika jenis baru itu sangat membahayakan dan dalam UU Narkotika masuk dalam urutan ke 183," ujar Kombes Jansen.

Polisi menjerat Syiva Angel dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman bui minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.