Jokowi Sebut Tak Semua Pasien Omicron Butuh Perawatan Rumah Sakit
Presiden Jokowi/BPMI Sekretarit Presiden

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan tidak semua orang yang terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron membutuhkan perawatan di rumah sakit rujukan. Mereka dapat melakukan isolasi mandiri.

Sebab, mayoritas kasus Omicron mengalami gejala yang ringan dan tanpa gejala (OTG). Yang terpenting, saat isolasi mandiri, orang yang terpapar Omicron meminimalisasi kontak langsung dengan orang lain.

"Tak semua kasus COVID-19 Omicron membutuhkan layanan langsung karena gejalanya tidak membahayakan. yang paling penting meminimalkan kontak. ini akan mencegah penyebaran yang lebih luas," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 28 Januari.

Jokowi mengatakan Indonesia tengah menghadapi lonjakan kasus harian COVID-19 yang utamanya adalah varian Omicron. Kenaikan kasus masih akan terjadi dalam beberapa minggu ke depan.

Meski demikian, Jokowi menegaskan pemerintah sudah siap menghadapi gelombang ketiga pandemi akibat mutasi virus Omicron.

"Belajar dari lonjakan kasus varian omicron yang sudah terjadi terlebih dahulu di berbagai negara, pemerintah sudah melakukan banyak persiapan untuk menghadapinya," ungkap dia.

Pemerintah, lanjut Jokowi, telah memperbaiki berbagai sarana dan prasarana fasilitas kesehatan disesuaikan dengan karakter varian Omicron yang berbeda dengan sebelumnya dan membutuhkan penanganan yang berbeda dari lonjakan kasus sebelumnya. Salah satunya adalah layanan telemedisin, yakni aplikasi layanan kesehatan.

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin isoman bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron.

Melalui layanan tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis. Layanan ini dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.

Berikut prosedur untuk memperoleh layanan telemedisin isoman:

1. Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

2. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin. Caranya tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

3. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Ada pun paket obat gratis yang disediakan adalah:

1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet; dan

2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).