Presiden Jokowi Sebut Pasien COVID-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri Lima Hari
Presiden Jokowi/Foto: Setkab

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tidak khawatir jika tertular COVID-19 termasuk varian Omicron ketika lonjakan kasus mulai terjadi saat ini.

Ia menuturkan, jika terpapar COVID-19 dengan kategori tanpa gejala, masyarakat tak perlu meminta rujukan untuk diisolasi di fasilitas isolasi terpusat. Mereka cukup isolasi mandiri di rumah selama lima hari.

"Ketika hasil tes PCR saudara positif tanpa ada gejala, silakan melakukan isolasi mandiri di rumah selama lima hari," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 28 Januari.

Sementara, bila memiliki gejala ringan, masyarakat yang terpapar COVID-19 ini bisa mendapat bantuan layanan telemedisin yang telah disediakan Kementerian Kesehatan secara gratis.

Mengingat, lanjut dia, pemerintah telah memperbaiki berbagai sarana dan prasarana fasilitas kesehatan seperti layanan telemedisin.

Layanan ini yang disesuaikan dengan karakter varian Omicron yang mayoritas merupakan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

"Bila ada gejala batuk, pilek, atau gejala demam, silakan gunakan layanan telemedisin atau ke puskesmas atau ke dokter terdekat. Dengan demikian, beban fasilitas kesehatan dari puskesmas sampai rumah sakit bisa berkurang," jelas Jokowi.

"Ini penting agar fasilitas kesehatan kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien-pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif," lanjutnya.

Yang terpenting, kata Jokowi, orang yang terpapar COVID-19 termasuk varian Omicron harus meminimalisasi kontak langsung dengan orang lain.

"Tak semua kasus COVID-19 Omicron membutuhkan layanan langsung karena gejalanya tidak membahayakan. Yang paling penting meminimalkan kontak. Ini akan mencegah penyebaran yang lebih luas," imbuhnya.