Indonesia Peringkat 40 Negara Kasus Omicron Terbanyak, Kini Sudah Terdeteksi 152 Kasus
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan saat ini Indonesia menempati peringkat 40 negara dengan pencatatan kasus COVID-19 varian Omicron terbanyak.

Data terbaru, berdasarkan hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS), telah ada 152 kasus Omicron di Tanah Air.

"Mengenai Omicron sudah berkembang menjadi 132 negara dan kita masuk di ranking 40. Jadi, jumlah kasus Omicron di Indonesia sekarang ada 152 kasus omicron," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 3 Januari.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadiki memaparkan bahwa mayoritas kasus Omicron di Indonesia merupakan kasus impor atau dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Sementara, enam kasus di antaranya merupakan transmisi lokal yang tak memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri. Budi menuturkan kondisi ini masih lebih baik dibanding penyebaran Omicron di negara lain.

"Omicron di Indonesia, dari 152 itu, setengahnya tanpa gejala, setengahnya sakit ringan. Artinya, tidak butuh oksigen karena saturasinya masih di atas 50 persen.

Dari angka itu, sebanyak 23 persen atau 34 orang sudah sembuh dan sudah kembali ke rumah masing-masing. Pun sampai sekarang tidak ada pasien Omicron yang butuh dirawat di rumah sakit saat mereka positif.

"Cukup kasih obat dan vitamin, mereka sudah bisa kembali ke rumah. Secara klinis, walaupun perlindungan antibodi yang berasal dari vaksin bisa dilalui perlindungan dari T-selnya bisa melindungi cukup baik. Itu menjelaskan yang masuk rumah sakit yang fatal lebih rendah," pungkasnya.