Edy Mulyadi Mengaku Siap Penuhi Panggilan Bareskrim soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Polri mengatakan Edy Mulyadi bakal hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak. Kepastian itu didapat usai penyidik berkomunikasi dengan Edy Mulayadi.

"Terkait dengan saudara EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 27 Januari.

Pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi bakal berlangsung pada Jumat, 28 Januari di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan ini, Edy Mulyadi masih berstatus sebagai saksi.

"Diperiksa besok hari Jumat jam 10," kata Ramadhan.

Ramadhan sebelumnya menyatakan status kasus dugaan ujaran kebencian itu telah naik penyidikan. Peningkatan itu berdasarkan hasil gelar perkara.

"Kami ulangi, bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," lanjut Brigjen Ahmad.

"Dan hari ini juga telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung," lanjut dia

Edy sebelumnya diduga melakukan penghinaan kepada seluruh warga Kalimantan. Setelah ramai, sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini pun meluruskan konteks kalimat ‘tempat jin buang anak’. Menurutnya, istilah tersebut umum digunakan oleh warga Jakarta untuk menggambarkan lokasi yang jauh.

"Saya benar-benar minta maaf mau dianggap, saya tetap minta maaf. Cuman yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil. Kalau teman-teman di Kalimantan merasa terganggu, terhina, saya minta maaf," ucap Edy melalui saluran Youtube-nya, @BANG EDY CHANNEL dilansir VOI, Senin, 24 Januari.