Bagikan:

MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen R. Z. Panca Putra mendampingi tim Komnas HAM dalam proses penyelidikan kerangkeng mirip penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Dalam proses penyelidikan itu, Irjen Panca bersama tim Komnas HAM menggali informasi dari pengurus hingga warga binaan.

"Kita sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa pihak yang bersangkutan di tempat ini serta warga binaan," ujar Irjen Panca dalam keterangannya, Kamis, 27 Januari.

Tak hanya mencari informasi dari wawancara, Kapolda dan tim Komnas HAM pun memeriksa beberapa fasilitas yang berada di kerangkeng tersebut. Semisal, tempat tidur, ruang mandi, dan lainnya.

Penyelidikan ini untuk memastikan fungsi sebenarnya dari kerangkeng tersebut. Meski, sejauh ini tempat itu disebut dipergunakan untuk rehabilitasi dan pembinaan.

"Namun demikian kita akan terus melakukan pendalaman bekerja sama dengan Komnas HAM dan BNNP," kata Panca.

Menambahkan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya bakal terus mendalami dan mencari informasi terkait kerangkeng tersebut. Sehingga, isu yang beredar soal adanya perbudakan dapat diketahui secara pasti

"Jika terbukti melanggar hukum, maka kita akan memproses dari pelanggaran hukum yang dibuat oleh yang bersangkutan. Jika tidak melanggar hukum, maka kita harus menghormati dari apa yang telah diperbuat oleh bersangkutan," katanya.