Bagikan:

AMBON - Usai bentrok antara warga Ori dan Kariuw, Ketua Paguyuban Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menemui Kapolda Maluku Irjen H Lotharia Latif.

Dalam pertemuan, Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Dia mengatakan, Polri telah mengambil langkah cepat.

"Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, mengingat konflik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga anggota kami yang mana juga menjadi korban," kata Kapolda di Mapolda Maluku dikutip Antara, Rabu, 26 Januari.

Menurutnya, pendekatan keamanan dengan tokoh adat menjadi harapan bersama sehingga tidak terjadi konflik lanjutan. Hal ini mengingat anggota Polri di lapangan tidak mungkin memback-up satu per satu masyarakat.

"Diharapkan agar akar permasalahan sengketa tanah yang terjadi dapat diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak terulang kembali kejadian demikian, mengingat Polresta Ambon telah menangani masalah yang sama berulangkali," sambungnya.

Kapolda Maluku mengimbau masyarakat, serta tokoh adat untuk bisa bekerja sama dalam menangani masih beredarnya senjata-senjata organik di tangan masyarakat.

“Permasalahan ini kini menjadi atensi untuk diselesaikan secara bersama-sama,” sambung dia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Piter Patty Waylapia, mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Sebagai anak adat Kariuw, dirinya meminta ada jaminan hukum dari aparat kepolisian.

"Kami meminta agar aparat keamanan bisa mengawal masyarakat kembali ke rumah masing-masing," harapnya.

Senada dengan Piter, Samuel Yori Rajawane, salah satu anak adat Kariuw yang ikut serta dalam pertemuan itu juga meminta perlindungan keamanan dari Kapolda Maluku.

Dia juga berharap agar para pengungsi bisa dipulangkan kembali dengan jaminan keamanan.

"Berbicara tentang masalah tanah adat kami bersedia duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut. Kami berharap Polda Maluku dapat mengusut aktor dibalik permasalahan kejadian tersebut," kata dia.