Kasus Peredaran Narkoba di Sekolah, 23 Siswa SMP di Jember Diperiksa 
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

JEMBER - 23 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Jember, Jawa Timur diperiksa. Pemeriksaan terkait peredaran narkoba yakni Trihexyphenidyl di area sekolah

Kanit Reskrim Polsek Patrang Iptu Joko Sudigdo, mengatakan pemeriksaan siswa SMP berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya transaksi narkoba di lingkungan sekolah.

"Ini tindak lanjut laporan dari guru, bahwa di salah satu sekolah ada peredaran narkoba. Kemudian kami lakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan menelusuri dengan 23 siswa itu yang selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Patrang," kata Iptu Joko, Rabu, 26 Januari. 

Dari hasil pemeriksaan diamankan 16 butir pil trex dari para siswa.

"Beruntung obat itu belum sempat dipakai, tapi hanya dipegang dan langsung kami amankan," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penelusuran. Polisi pun mengamankan  DV (21) yang diduga jadi pemasok pil Trihexyphenidyl di sekolah.

"Dari penyelidikan itu kemudian kami kembangkan, dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang mengedarkan itu. polisi berhasil mengamankan 72 butir pil trex," kata dia. 

"Namun demikian kami masih melakukan penyelidikan juga pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini masih kami dalami dan melanjutkan proses penyelidikan di Mapolsek," tutur Iptu Joko.