DPR Sebut Pemindahan IKN Bikin Pembangunan Lebih Merata
Ilustrasi IKN/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai pemindahan IKN akan memperkokoh wawasan Nusantara.

Zulfikar Arse Sadikin dalam rilis di Jakarta Rabu, mengatakan keuntungan lain pemindahan IKN adalah mempercepat pemerataan.

"Karena kita memandangnya dari tengah, Kalimantan kan tengah. Bayangkan kalau sisi timur Kalimantan, seperti pantura, sisi barat Kalimantan seperti pansela (pantai selatan), mempercepat Sulawesi, Maluku, dan Papua," katanya, Rabu 26 Januari.

Dia menilai pemindahan IKN untuk mengembalikan kesadaran semua bahwa Indonesia ternyata terdiri atas banyak pulau.

"Ke depan melihat Indonesia itu harus melihat semua pulau, tidak melihat hanya Jawa. Bangunan keindonesiaan kita itu akan semakin tampak nanti ketika kita pindah ibu kota," kata Zulfikar Arse Sadikin.

Selain itu, kata Zulfikar, pemerataan akan lambat dicapai jika IKN di Jakarta karena pola pikir yang terbangun adalah Indonesia itu Jawa.

"Kalau ini kita pindah, 'mindset' kita makin terbuka sehingga kita dituntut untuk memperhatikan semua pulau dan akhirnya membuat kita meratakan pembangunan serta semua wilayah merasakan peningkatan kemajuan dan kesejahteraan," ujar anggota Komisi II DPR itu.

Zulfikar mengatakan wacana pemindahan IKN sudah muncul sejak presiden sebelum Jokowi. Presiden Soekarno pada 1957 menggagas pemindahan IKN ke Palangka Raya saat meresmikan kota tersebut sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah.

Kemudian, Presiden Soeharto pada 1997 mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai kota mandiri, dimaksudkan awalnya untuk pusat pemerintahan.

Selanjutnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2013 menyodorkan skenario mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, namun direncanakan dan dibangun benar-benar atau memindahkan pusat pemerintahan keluar dari Jakarta.

Menurutnya, baru pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang berani untuk menunjukkan niat sungguh-sungguh pindah IKN.

"Dengan izin pada 16 Agustus 2019 di hadapan sidang tahunan dan masyarakat kita. Akhir 2021 beliau menyampaikan usul inisiatif itu, terlepas itu berasal dari presiden, yang jelas ide itu diwujudkan," ucapnya.