Tak Lagi Berstatus Zona Merah, Karantina Skala Mikro di RW 02 Krukut Tak Diperpanjang
ILUSTRASI DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Karantina skala mikro (micro lockdown) tidak lagi diberlakukan di wilayah RW 02, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat mulai hari ini.

Pemberlakuan itu disebabkan karena wilayah tersebut kini sudah tidak berstatus zona merah COVID-19.

"Posko taktis juga sudah dibuka dan masyarakat sudah beraktivitas lagi seperti biasa. 'Micro lockdown' sudah tidak ada di wilayah Krukut," kata Lurah Krukut Ilham Nurkarim dikutip Antara, Rabu, 26 Januari. 

Karim mengatakan, saat ini kasus aktif COVID-19 di wilayah RW 02 hanya mencapai 52 orang. Angka tersebut terbilang menurun drastis jika dibandingkan dengan jumlah kasus beberapa hari lalu yang mencapai 140 jiwa.

Ke-52 warganya yang masih dinyatakan positif itu tengah menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Pihak kelurahan tetap memberikan bantuan makanan dan pemantauan kesehatan kepada mereka demi mempercepat pemulihan.

Walau di wilayahnya sudah tidak diberlakukan "micro lockdown", pihaknya tetap melakukan pelacakan kasus (tracing) guna memantau penyebaran COVID-19.

"'Tracing' kita juga sudah optimal, maksimal, menjangkau 1.000 lebih warga yang dilakukan tes usap PCR ataupun antigen," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) memberlakukan "micro lockdown" di empat RT kawasan RW 02, Kelurahan Krukut, Taman Sari, setelah ditemukan satu kasus positif COVID-19 pada 5 Januari 2022.

Sejak itu, pihak kelurahan melakukan "micro lockdown" dan menggencarkan pelacakan ke seluruh wilayah. Setelah beberapa hari pelacakan, temuan kasus semakin bertambah hingga akhirnya menyentuh angka 67 orang pada Kamis, 13 Januari.

Karena itu, pihak Kecamatan Taman Sari memberlakukan karantina skala mikro di 14 RT kawasan RW 02.