Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Cair Sebanyak 4 Liter dari Meksiko
Foto via Rizky Adytia Pramana

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu cair. Narkoba ini berasal dari Meksiko.

"Jadi narkotika jenis sabu cair ini sebanyak 4 liter ini jaringan internasional yaitu yang berasal dari Meksiko," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 25 Januari.

Cairan itu merupakan salah satu bahan dasar membuat sabu. Sebab, cairan yang tersimpan di dalam 12 botol itu mengandung methamphetamin dan amphetamin.

"Barang ini adalah narkotika jenis cair dan mengandung methamphetamin jadi nanti bisa diolah jadi sabu atau ini bisa dikatakan sebagai sabu cair," kata Zulpan.

Terungkapnya kasus ini pun bermula munculnya informasi adanya pengiriman narkotika dari luar negeri ke Indonesia. Sehingga, Polres Metro Tangerang berkerja sama dengan pihak Bea Cukai untuk mencari informasi lanjutan.

"Hasil lidik didapat dari informasi akan adanya pengiriman atau paket yang diduga narkotika dengan jasa pengiriman internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta," kata Zulpan.

"Kemudian penyidik berhasil mengidentifikasi orang yang akan menerima pengiriman paket tersebut dengan inisial RK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang berada di daerah Cengkareng," sambungnya

Dengan bermodal informasi itulah, penyidik langsung meringkus RK pada Senin, 17 Januari. Di mana, dari penangkapan itu disita 12 botol sabu cair.

"Penyidik berhasil menangkap tersangka RK dengan barang bukti 12 botol cairan methamphetamin. Di mana, cairan ini akan diolah menjadi narkotika jenis sabu," kata Zulpan.

Dengan tertangkapnya, RK maka penyidik mempersangkakannya mengunakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Di mana, ancamannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.