Ungkap Peredaran 4 Liter Sabu Cair dari Meksiko, Polisi: Peredaran Sabu Cair Masih Langka
Rilis kasus sabu cair di Polres Metro Tangerang/FOTO ISTIMEWA

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyatakan peredaran sabu cair termasuk jarang terjadi. Meski, cairan itu merupakan salah satu bahan dasar pembuatan narkotika jenis sabu.

"Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu cair ini mungkin masih tergolong langka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 25 Januari.

Menurut Zulpan, dalam pengungkapan kasus ini sekitar 12 botol atau 4 liter cairan yang mengandung methamphetamin dan amphetamin berhasil disita.

Nantinya, cairan itu akan diolah terlebih dulu dengan mencampurkan beberapa bahan lainnya. Hingga akhirnya bahan itu mengkristal menjadi sabu pada umumnya.

"Cairan ini akan diolah dicampurkan dengan alkohol, ethanol, dan bahan kimia lainnya ini akan menjadi narkotika jenis sabu. dia akan mengkristal nantinya setelah diolah," kata Zulpan.

Menurutnya, 8 botol cairan ini dapat diolah menjadi sabu dengan berat 16 kilogram. Dari 12 botol yang disita diperkirakan bisa membuat puluhan kilogram sabu.

"Dari 8 botol ini akan menjadi 16 kilogram sabu. Setelah dicampur dengan bahan kimia dia akan mengkristal dan akan menjadi 16 kilogram sabu yang telah berbentuk padat," kata Zulpan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu cair. Narkoba ini berasal dari Meksiko.

Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari luar negeri ke Indonesia. Polres Metro Tangerang kemudian bekerja sama dengan pihak Bea Cukai untuk mencari informasi lanjutan.

Dengan bermodal informasi itu, penyidik langsung meringkus RK pada Senin, 17 Januari. Dari penangkapan itu disita 12 botol sabu cair.

RK dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.