Geledah Kantor Dinas, KPK Temukan Dokumen Aliran Suap Proyek di Kabupaten Buru Selatan
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen aliran uang hingga barang bukti elektronik saat menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Temuan ini adalah hasil dari penggeledahan yang dilakukan sejak Kamis, 20 Januari hingga Jumat, 21 Januari.

"Secara berturut-turut tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 24 Januari.

Ali memerinci lokasi yang didatangi KPK untuk mencari barang bukti dugaan suap tersebut adalah Kantor Dinas Sosial, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak, Kantor Koperasi dan Usaha Menengah; dan Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup; Kantor Dinas Kesehatan; Kantor Dinas Perhubungan; dan rumah kediaman pihak terkait.

"Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik," ungkapnya.

Dia mengatakan barang tersebut dapat mendukung pembuktian dugaan korupsi yang dilakukan pihak terkait dalam kasus itu. Sehingga, setelah diamankan, dokumen hingga barang elektronik itu akan dianalisa dan disita.

"Analisa atas bukti-bukti tersebut akan dilakukan disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang membidik sejumlah pihak di Kabupaten Buru Selatan. Diduga telah terjadi suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada 2011 hingga 2016 lalu.

Hingga saat ini, KPK belum memerinci lebih jauh soal penyidikan yang mereka lakukan. Termasuk mengumumkan siapa saja para tersangka dan kronologi dalam dugaan tersebut.

Komisi antirasuah menegaskan seluruh informasi berkaitan dengan dugaan suap ini akan disampaikan bersaman dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.