JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengusulkan pagu indikatif anggaran pengadaan vaksin dalam rancangan APBN tahun anggaran 2021.
"Saya mendorong pada Kemenkes untuk mengusulkan anggaran vaksin. Kalau nanti berhasil vaksinnya, diciptakan, diproduksi, kita bisa langsung beli untuk kebutuhan masyarakat terutama mereka yang saat ini membutuhkan. Karena vaksinnya di diperkirakan Januari sudah diproduksi, maka kita mendorong anggarannya disiapkan," kata Saleh saat dihubungi VOI, Selasa, 1 September.
"Tapi kalau vaksinnya belum bisa ditemukan, maka tentunya itu dimasukan ke dalam anggaran buffer. Kalau vaksin ditemukan lagi, pakai yang itu saja. Pemerintah mungkin punya rumusnya, payung hukumnya seperti apa polanya. Itu sangat penting untuk disiapkan," tambah dia.
Politikus PAN ini menambahkan, anggaran vaksin COVID-19 ini belum dimasukkan secara formal di pagu indikatif pemerintah untuk APBN 2021. Dia meminta pemerintah menganggarkannya karena diprediksi vaksin COVID-19 bisa dibeli pada awal 2021.
"Karena diperkirakan Januari sudah diproduksi, maka kita mendorong anggarannya disiapkan," ujarnya.
Selain itu, dia mendesak pemerintah menyubsidi seluruh kegiatan ilmiah dan akademik upaya pencarian vaksin ini. "Harus ada insentifnya, harus di-support habis pemerintah itu. Jangan misalnya yang satu dibantu, yang lain tidak. Ini harus dibantu, karena enggak semua lembaga penelitian itu punya anggaran," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut pihaknya baru akan mengajukan anggaran uang muka pemesanan vaksin COVID-19 sebesar Rp3,8 triliun. Vaksin ini dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan aliansi vaksin (Gavi) dengan skema pembiayaan COVAX.
"Untuk keanggotaan maupun dari Gavi, dan juga mengenai uang muka anggarannya, kami sampaikan ke komisi IX, kalau tidak salah sebesar Rp3,8 triliun sebagai uang muka supaya kita mendapatkan vaksin tersebut," kata Terawan.
Menurut Terawan, angka ini sudah disepakati dalam rapat koordinasi gabungan antarkementerian. Setelah itu, pihaknya akan melaporkan anggaran uang panjer produksi vaksin tersebut ke Komisi IX DPR RI.
"Saya akan melaporkan ke Komisi IX mengenai anggaran yang akan kami ajukan untuk uang muka atau uang jaminan pengadaan vaksin baik di 2020 kesiapannya maupun 2021 saat akan mulai dilaksanakan vaksinasi sambil menunggu uji klinis vaksin fase tiga," tuturnya.