Pengamat: Penjabat Gubernur Diharap Profesional, Tak Menghamba pada Kekuatan Politik Tertentu
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno berharap penjabat gubernur, termasuk yang menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka diminta tak menjadi loyalis kekuatan politik tertentu.

Diketahui, terdapat 101 kepala daerah di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi yang habis masa jabatannya pada 2022. Termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Penjabat gubernur ini diharapkan dapat profesional dan tidak menghamba pada kekuatan politik tertentu. Itu penting karena dikhawatirkan setelah ditunjuk langsung oleh pemerintah, mereka menjadi salah satu loyalis kekuatan politik tertentu yang mestinya itu dihindari," kata Adi kepada wartawan yang dikutip Minggu, 23 Januari.

Adi mengamini seorang penjabat gubernur tak mungkin sepenuhnya lepas dari kepentingan politik. Tapi, setidaknya hal ini harus dicegah dengan berbagai cara termasuk menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Dia mengatakan fit and proper test ini penting agar visi misi mereka diketahui masyarakat. "Saya dalam berbagai kesempatan selalu mengusulkan sekalipun belum ada aturan atau undang-undang perlu itu ada fit and proper test," tegasnya.

"Jangan seperti memilih kucing dalam karung. Sekalipun mereka orang kepercayaan pemerintah tapi publik setidaknya tahu," imbuh Adi.

Selain fit and proper test, cara lainnya adalah penandatanganan pakta integritas.

"Agar mereka tidak cawe-cawe dengan kepentingan politik, tidak mendukung kekuatan partai atau kelompok tertentu. Ini penting agar publik merasa nyaman bahwa ratusan pejabat nanti adalah orang yang bekerja secara profesional bukan jadi alat politik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk mengisi jabatan ratusan kepala daerah yang berakhir, Kementerian Dalam Negeri akan menempatkan penjabat (Pj) kepala daerah.

Para penjabat itu nanti diisi oleh aparatur sipil negara (ASN), TNI, maupun Polri. Mereka akan memimpin wilayah tersebut sampai kepala daerah baru terpilih dalam Pilkada 2024.