Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen minta maaf akibat polemik kunjungan daring atau Zoom Meeting yang dilakukannya bersama simpatisan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Tito Hananta Kusuma.

"Klien kami meminta maaf atas peristiwa tersebut," kata Tito mewakili Pepen dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Minggu, 23 Januari.

Selain meminta maaf, Pepen yang jadi tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan itu berjanji akan memenuhi aturan kunjungan daring penghuni Rutan KPK. Di mana kunjungan atau Zoom Meeting dibatasi hanya untuk anggota keluarga dan kuasa hukum.

Meski begitu, Tito mengklaim Pepen tidak tahu perihal kehadiran simpatisannya ke dalam Zoom Meeting tersebut. Dia bahkan mengatakan kejadian itu terjadi secara tiba-tiba tanpa direncanakan.

"Bapak Pepen sama sekali tidak mengetahui akan adanya simpatisan-simpatisan beliau yang tiba-tiba masuk dan sama sekali tidak merencanakan hal tersebut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK akan melakukan evaluasi aturan kunjungan daring bagi para tahanan di masa pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan setelah Foto Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi melakukan Zoom meeting dengan kader Partai Golkar beredar.

Dalam foto beredar, Pepen tampak menggunakan baju putih berbicara di depan kamera. Sementara kader pihak yang disebut kader Partai Golkar beramai-ramai menonton melalui sebuah tablet.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan setiap tahanan punya hak untuk dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya. Tapi, tindakan Pepen memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan Zoom Meeting dengan kader Partai Golkar itu sangat disayangkan.

"KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 20 Januari.

"Kami akan melakukan evaluasi baik terhadap tahanan maupun rutan KPK agar dalam pelayanan Rutan berpedoman pada ketentuan dan SOP," imbuhnya.