Kejati Papua Tangani Dua Kasus Mafia Tanah dan Pelabuhan
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo. (ANTARA/Evarukdijati)

Bagikan:

JAYAPURA - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo mengakui, saat ini satgas mafia tanah dan pelabuhan sedang menangani dua kasus.

Dua kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data di lapangan sehingga belum dapat diungkap lebih lanjut.

"Kedua kasus itu ditangani satgas mafia tanah dan mafia pelabuhan dan mafia bandar udara yang dibentuk Kejati Papua," kata Kondomo di Jayapura, dilansir Antara, Jumat, 21 Januari.

Dia mengakui dengan dibentuknya satgas yang diketuai langsung Kejati Papua maka pihaknya berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkannya hingga kasusnya dapat dituntaskan.

"Jangan ragu untuk melaporkannya karena kami akan mengusut tuntas jaringan mafia yang dampaknya menyengsarakan masyarakat, " kata Kondomo.

Dia mengakui pembentukan satgas mafia itu sendiri merupakan perintah dari Jaksa Agung mengingat banyaknya laporan mafia tanah, pelabuhan dan mafia bandara hingga meresahkan.

Masyarakat juga dapat melaporkan melalui pusat pengaduan (call center) di nomor 081313659021 ,jelas Nikolaus Kondomo.