KPK Tebar 'Ranjau' di Mana-mana Demi Jerat Pejabat Korup
KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT)/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tebar ranjau untuk menjerat penyelenggara negara yang korup. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto bahkan mengatakan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin adalah contoh dari pejabat yang akhirnya terjerat ranjau tersebut.

"Menurut kami ini hanya apesnya saja karena selama ini ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak jumlahnya. Bukan hanya 10, 20 tapi ratusan," kata Karyoto dikutip dari YouTube KPK RI, Kamis, 20 Januari.

Dia menegaskan ranjau yang dipasang KPK ini juga tidak berkaitan dengan partai tertentu. Karyoto menegaskan, semua penyelenggara negara atau kepala daerah akan ditangkap jika mereka melakukan korupsi tak peduli apa partainya.

Apalagi, jika dugaan korupsi itu didasari laporan masyarakat. "Kita enggak memandang warnanya apa. Tapi berdasarkan laporan yang ada kemudian ditindaklanjuti dengan cara kita," tegasnya.

"Kalau tidak terpantau ya nasibnya saja mungkin masih belum tertangkap. Tapi, sekali lagi kepada kepala daerah ini menjadi pembelajaran bersama bahwa APBD, APBN itu dipertanggungjawabkan untuk pembangunan bukan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK pada Januari ini sudah empat kali menggelar OTT. Pada Rabu, 5 Januari KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kemudian seminggu setelahnya atau Rabu, 12 Januari giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai dijaring KPK. Selanjutnya, tim KPK kembali bergerak dan berhasil menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 18 Januari.

Terakhir, KPK juga melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 19 Januari. Kali ini sasarannya bukan kepala daerah melainkan hakim, panitera, dan pengacara yang persidangannya tengah berjalan di Pengadilan Surabaya.