KPK Ancam Miskinkan Pejabat yang Korupsi Hak Petani
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Dok. Antara/Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan siapa saja yang melakukan korupsi terhadap program petani akan dimiskinkan. Mereka diminta tak melakukan praktik lancung.

"Jika memiliki cukup alat bukti kuat akan kami pilih opsi terberat bagi siapapun tersangka korupsi program kesejahteraan petani, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda atau KPK miskinkan para koruptor lewat pasal tindak pencucian uang," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 25 September.

Firli mengatakan petani punya andil besar dalam memajukan Indonesia, salah satunya lewat menyeimbangkan kestabilan pangan. Sehingga, KPK tak akan ragu menjerat mereka yang korup.

Siapapun akan dikejar dan ditangkap jika kedapatan melakukan korupsi terhadap hak para petani. Hukuman berat juga pasti akan diberikan.

"Saya pastikan akan kami kejar, tangkap dan jerat siapapun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya," tegasnya.

Tak hanya itu, Firli menyebut petani berkontribusi selama pandemi COVID-19. Mereka tetap bekerja agar Indonesia tak kekurangan pangan.

Sehingga, KPK akan berupaya memelototi hak para petani. Jangan sampai ada pejabat yang mencuri hak mereka.

Kata Firli, para pejabat harusnya memikirkan kesejahteraan petani bukan malah mencurinya. "Melihat andil, kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, saya memiliki pandangan, pahlawan pangan kita ini tidak boleh sedikit pun dikecewakan, dimain-mainkan apalagi di rampok hajat hidupnya," ujar eks Deputi Penindakan KPK itu.

Firli meminta ultimatumnya ini jangan dianggap remeh. KPK akan terus memantau hak bagi para petani lewat program yang telah disediakan pemerintah.

"Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapapun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani, untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini, yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan oleh pemerintah," pungkasnya.