TABANAN - Tim Polsek Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, menangkap pria bernama Saba Ora (29) yang mencuri uang dan rokok di toko. Hasilp pencurian digunakan untuk mentraktir temannya yang sedang ulang tahun.
"Kebetulan di hari itu ada acara ulang tahun temannya di Gianyar. Dia belikan minuman (bir) gitu," kata Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani, Kamis, 20 Januari.
Pencurian terjadi pada Senin, 17 Januari di minimarket Banjar Taman Sari Anyar, Kediri, Tabanan.
Pemilik toko, Herman Siswan kaget saat melihat pintu belakang toko dalam keadaan rusak dan terbuka. Saat dicek ternyata uang tunai Rp2,5 juta dan rokok berbagai jenis hilang dicuri
"Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kediri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Fachmi.
BACA JUGA:
Polisi pun melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman CCTV. Pelaku kemudian ditangkap.
"Korban mengalami kerugian Rp8 juta dan barang bukti yang diamankan sebuah grendel pintu yang rusak, tas tempat penyimpanan uang korban dan handphone,” sebutnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.