Bagikan:

DENPASAR - Pria warga negara Prancis berinisial JRM ditangkap tim Polsek Kuta Selatan, Badung, Bali karena membobol Alfamart di Jalan Kuru Setra, Benoa.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku diduga bersembunyi di dalam toko sebelum toko tutup.

"Untuk kerugian sekitar Rp35.773.214," kata Kombes Bambang, Selasa, 28 Februari.

Pencurian di Alfamart teerjadi pada Senin, 23 Februari sekitar pukul 02.20 WITA. Kepala toko mendapatkan laporan dari karyawan soal pencurian uang.

"Kelihatan ada kerusakan plafon toilet dan plafon teras toko. Pelapor mendata kerugian dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Selatan," kata Bambang.

Dari laporan korban, kepolisian menyelidiki kasus ini. Didapatkan informasi, pelaku sempat berlari karena dikejar warga lalu bersembunyi.

Pelaku pun ditangkap dalam penyisiran polisi. Di dalam tas yang dibawa terdapat rokok, minuman bersoda, linggis hingga uang tunai Rp35.380.000

"Setelah dilakukan interogasi mendalam yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko," ujarnya.

Pelaku dalam interogasi mengaku sengaja bersembunyi di dalam minimarket sebelum ditutup. Setelah itu, pelaku beraksi menggasak uang hingga rokok.

"Setelah itu, pelaku membobol plafon atap dan keluar lewat plafon teras toko. Menurut keterangan pelaku uang hasil curian akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pelaku sudah tidak bekerja," ujarnya.