Rapat paripurna DPR RI ke-13 berlangsung pada Selasa, 18 Januari di gedung parlemen, Jakarta. Dalam rapat paripurna tersebut, dibahas tentang Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Dari 9 fraksi ada satu yang tidak setuju, yakni dari Fraksi PKS. Menariknya, Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI, lebih dari satu kali menegaskan pertanyaan, persetujuan rapat terkait RUU IKN yang berubah menjadi Undang-Undang. Setelah Menteri PPN/Kepala Bappenas yang mewakili presiden Jokowi membacakan pernyataannya, Puan Maharani kembali mempertanyakan tentang persetujuan para peserta rapat, terkait disahkannya RUU IKN menjadi Undang-Undang. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, mengutarakan alasan ketidaksetujuan terkait disahkannya RUU IKN menjadi Undang-Undang. Simak video lengkapnya berikut ini.
14 November 2024, 07:15
14 November 2024, 02:11