Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin langsung rapat paripurna DPR pada hari ini, Selasa, 18 Januari. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berisi dua agenda penting.

Pertama adalah pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi inisiatif DPR. Kedua, yakni pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-undang (UU).

“Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” ujar Puan di Jakarta, Selasa, 18 Januari.

Puan mengatakan, dua agenda penting dalam rapat paripurna tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi pada Kamis, 13 Januari, lalu.

Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU tersebut usai Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).

“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” kata Puan.

Politikus PDIP itu berharap publik bisa terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah.

“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” kata Puan.