Dituding Ada Muatan Politik, Pelapor Gibran-Kaesang Serang Balik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Foto: Dok PDIP

Bagikan:

Laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming-Kaesang Pangarep terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi kian melebar. 

Sebab, bukan hanya dilaporkan balik, laporan Ubedillah justru dituding oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ada kaitannya dengan partai politik. Menanggapi hal itu, Ubedillah menegaskan bahwa tudingan Hasto keliru. Karena, Ubed menegaskan bahwa dirinya bukan kader parpol.

"Boleh-boleh saja siapapun menyampaikan tudingan itu, termasuk Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP. Namanya juga menafsirkan fenomena permukaan, ya monggo. Tapi tafsir tudingan itu keliru besar karena saya bukan anggota, apalagi petugas partai," ujar Ubedillah kepada wartawan, Senin, 17 Januari. 

Ubedillah menjelaskan, dirinya memang kerap hadir di acara partai. Namun kata dia, hal itu hanya sebatas narasumber bukan anggota partai. Bahkan Ubed menyebut kalau dirinya pernah menjadi mentor kader PDIP.

"Sebagai akademisi saya sering menjadi narasumber hampir di semua partai politik termasuk menjadi mentor kader PDIP. Hal Itu saya lakukan karena keilmuan bukan karena saya anggota partai," jelasnya.

Ubedillah mengaku heran dengan Hasto yang mengomentari dirinya, bukan terkait subtansi laporannya terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. 

"Hal utama yang mestinya direspon oleh Hasto adalah substansi laporan saya bukan mengomentari tentang saya," katanya. 

Dia pun menerangkan bahwa laporannya tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dari KKN yang tercantum dalam TAP MPR 1998.

"Substansi laporan itu bagian dari amanat MPR agar pemerintah menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN sebagaimana termaktub dalam Tap MPR No.XI tahun 1998," pungkas Ubedillah. 

Diketahui, dalam laporannya Ubedillah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan, tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Lantas di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.

PDIP Tuding Laporan Ubedillah Soal Gibran-Kaesang Ada Kaitannya dengan Parpol

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengomentari laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. Hasto menduga ada keterkaitan antara Ubedillah dan partai politik tertentu dalam laporan tersebut.

Awalnya, Hasto menyebut laporan oleh Ubedillah sudah dibantah langsung oleh Gibran sebagai pihak terlapor. Menurutnya, beberapa kader PDIP yang mengadvokasi laporan tersebut menduga adanya kepentingan politik yang jauh lebih kuat.

"Kalau kita lihat dari pernyataan Mas Gibran sendiri kan sudah membantah hal tersebut, dan kemudian beberapa kader PDIP juga melakukan advokasi karena ini nampak ya sebagai suatu tindakan-tindakan yang political heavy-nya itu jauh lebih kuat," kata Hasto kepada wartawan, Senin, 17 Januari. 

"Tetapi meskipun demikian, setiap upaya untuk penegakan hukum dihormati oleh PDIP," lanjutnya.

Selain itu, Hasto juga mengamati rekam jejak Ubedillah di media sosial. Dia pun menduga Ubedillah memiliki keterlibatan dengan partai politik tertentu.

"Kami juga melihat bagaimana rekam jejak Ubedillah tersebut, termasuk pergerakan sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," katanya.

Kendati demikian, Hasto menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi, khususnya di tingkat DPC se-Surakarta. Menurutnya, respons Gibran terkait laporan itu juga sudah meredam persoalan tersebut.

"Ya komunikasi dilakukan, terutama di DPC PDIP Surakarta. Klarifikasi yang disampaikan Mas Gibran saya kira bisa langsung meredam upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," tukasnya.