Ada 149 Calon Jemaah Umrah Asal Belitung yang Menunggu Jadwal Keberangkatan
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung, Suyanto. ANTARA/Kasmono

Bagikan:

BELITUNG - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat ada 149 orang calon jemaah umrah masih menunggu jadwal keberangkatan oleh sembilan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di daerah setempat.

"Ada 149 jemaah umroh masuk daftar tunggu keberangkatan pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka oleh pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung, Suyanto di Tanjung Pandan, dilansir Antara, Minggu, 16 Januari.

Menurut dia, daftar tunggu tersebut berasal dari jemaah umrah yang telah mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 namun keberangkatannya tertunda akibat pandemi COVID-19.

Ia mengatakan sejak dibukanya kembali pelaksanaan ibadah umrah oleh otoritas pemerintah Arab Saudi dipastikan belum ada jemaah umrah asal daerah itu yang diberangkatkan oleh PPIU setempat.

"Para jemaah masih menunggu informasi lebih lanjut oleh PPIU masing-masing dan PPIU memberikan gambaran serta mekanisme pelaksanaan ibadah umrah sejak kembali dibuka," ujarnya.

Ia menambahka, pelaksanaan ibadah umrah selama masa pandemi COVID-19 dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di tanah air dan Arab Saudi guna memberikan perlindungan dan kesehatan kepada jamaah.

Ia menambahkan, bagi PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah wajib melaporkan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementeri Agama Republik Indonesia.

"Keberangkatan memang diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soekarno - Hatta," katanya.

Dikatakan dia, para jemaah yang akan berangkat nantinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.

Sedangkan kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan terhadap keberangkatan jamaah umrah di daerahnya.

"Kami mengimbau para calon jamaah umrah agar senantiasa menjaga kesehatan dan berkomunikasi dengan PPIU atau biro travel kapan akan diberangkatkan," ujarnya.