Telisik Suap Wali Kota Rahmat Effendi, KPK Panggil Sejumlah Saksi Termasuk Kepala Seksi Dinas Pariwisata Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.

Salah satunya yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Kepala Seksi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi Reinaldi.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 14 Januari.

Selain Reinaldi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka adalah Peter yang merupakan karyawan swasta; pihak swasta dari PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar; dan Camat Rawa Lumbu tahun 2017 selaku PPAT sementara Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi, Dian Herdiana.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap keempat saksi tersebut. Namun, mereka diduga mengetahui tindak rasuah yang dilakukan oleh Pepen.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi atau Pepen bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Pepen diduga menerima uang miliaran rupiah sebagai commitment fee dari pihak swasta yang lahannya dibebaskan untuk proyek milik Pemkot Bekasi dan mendapat ganti rugi. Hanya saja, dia menyebut uang tersebut dengan kode sumbangan masjid.

Selain suap di atas, KPK juga mengungkap Pepen menerima uang terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi dengan jumlah Rp30 juta. Pemberian uang dilakukan oleh Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril dan diterima oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M Bunyamin.

Kemudian, dia juga menerima sejumlah uang dari pegawai di Pemkot Bekasi sebagai imbalan atas posisi mereka. Hanya saja, tak dirinci berapa jumlah uang yang diterima politikus Partai Golkar tersebut.

Namun, uang yang ditemukan dari hasil pemberian para pegawai itu hanya tersisa Rp600 juta saat operasi senyap dilakukan. Diduga, uang sudah ada yang digunakan sebagian untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.