Bagikan:

JAKARTA – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pelaku adalah seorang wanita berinisial RG, tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut pengakuan RG, sebelum menghabisi nyawa HS (53) dirinya mendapat bisikan sehingga nekat mengambil pisau dapur lalu menyerangnya dari belakang.

Kejadian pertama kali diketahui oleh saksimata berisinial MG (43), kakak kandung pelaku. MG selaku pemilik rumah (tempat kejadian perkara) mengatakan kepada petugas bahwa dirinya mengetahui kejadian itu setelah pulang praktek sebagai dokter umum.

MG mendengar ada suara dari arah teras depan rumah atau garasi. Setelah dicek, MG melihat korban sudah bersimbah darah dengan luka sayatan di bagian leher.

"Barang bukti disita 1 bilah pisau dapur, bed cover berlumur darah, pakaian korban dan pakaian terduga pelaku," terang Alexander kepada wartawan, Kamis 13 Januari.

Lebih lanjut, aparat kepolisian akan memeriksa kejiwaan pelaku di RS Polri Kramat Jati. Kata Alexander, pelaku memiliki riwayat penyakit kelenjar getah bening dan sejenis syndrome ketakutan.

"Terhadap RG kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah di kawasan Jatibening Estate, Pondokgede, Kota Bekasi, Rabu 12 Januari.

Zulpa (56), salah satu warga setempat mengakui adanya pembunuhan di dekat rumahnya.

"Semalam memang ramai sekitar jam 10 atau jam 11," kata Zulpa kepada wartawan, Rabu 12 Januari.