Bupati Penajam Paser Utara Terjerat OTT, KPK Dalami Kaitannya Dengan Proyek Ibu Kota Negara
Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara, serta sejumlah ruangan kantor di lingkungan pemerintah kabupaten setempat disegel KPK (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami modus penerimaan suap yang diduga dilakukan oleh Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud hingga akhirnya ia terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Termasuk, kemungkinan adanya penerimaan suap terkait proyek ibu kota negara (IKN).

"Mengenai modus, motif, dan latar belakangan dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dihubungi VOI, Kamis, 13 Januari.

Sebagai informasi, ada 11 orang termasuk Abdul Gafur yang terjerat dalam operasi senyap yang dilakukan pada Rabu, 12 Januari kemarin. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap tangkap tangan ini berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Hanya saja, dia belum memerinci lebih lengkap terkait konstruksi dugaan korupsi tersebut.

"KPK kemarin melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Ghufron.

Dia mengungkap giat penindakan ini juga berhasil menemukan sejumlah uang dalam pecahan mata uang rupiah. Hanya saja, belum dirinci secara jelas berapa jumlah uang tersebut karena masih dalam penghitungan pihak penyidik.

Selanjutnya, komisi antirasuah meminta masyarakat bersabar karena para penyidik kini sedang bekerja. "Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujar Ghufron.

"KPK minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim untuk bekerja menyelidik kasus ini. (Informasi, red) selanjutnya nanti akan kami sampaikan secara lebih komprehensif," pungkas Ghufron.