Jika Disetujui, Polisi Bakal Atur Skema Keamanan Sepeda di Jalur Tol
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menyiapkan skema keamanan bagi pesepeda yang akan melintas di jalur tol dalam kota di Jakarta. Tetapi, hal itu baru akan dilakukan setelah ada keputusan soal izin tersebut.

"Kalau nanti misalnya disetujui nanti kita membuat kajian-kajian bagaimana pengamananya dan sebagainya," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus.

"Saat ini kan surat dari Pemda DKI sedang ditujukan ke Kementrian PUPR, kita tentu menunggu apa keputusan dari PUPR," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar sepeda balap (road bike) bisa masuk ke dalam jalan tol pada hari Minggu.

Ruas jalan tol dalam kota yang dusulkan tepatnya mulai dari Gerbang Tol Kebon Nanas sampai dengan arah Tanjung Priok, menggunakan satu sisi ruas jalan.

Usulan penggunaan satu ruas tol untuk sepeda balap ini bakal diajukan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. 

"Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda sport pada hari Minggu dari jam 6 sampai 9 WIB," kata Syafrin.

Sementara, Wakil Ketua Umum Bidang Komunitas Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Toto Ame, tidak setuju dengan usul penyediaan jalur sepeda khusus balap (road bike) di jalan tol yang dilempar Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Kami sangat tidak setuju adanya penyediaan jalur sepeda di jalan tol dalam kota. Jangan bikin kebijakan yang aneh-aneh, deh," kata Toto saat dihubungi VOI, Rabu, 26 Agustus.