JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyayangkan sikap Pemprov DKI yang tak reaktif mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen kapasitas saat COVID-19 varian Omicron sudah merebak.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI tak mnghentikan PTM 100 persen karena harus mengikuti aturan pemerintah pusat. Di mana, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2 diperkenankan PTM 100 persen.
Namun, kawasan penyangga Jakarta yakni Bogor, Depok, dan Bekaksi sudah memutuskan untuk menunda PTM 100 persen saat naik PPKM Level 2 untuk mencegah penularan COVID-19.
"Harusnya, Pemprov DKI lebih cepat. Kita ini di Ibu Kota, Balaikota cuma berjarak beberapa ratus meter saja dari istana. Kalau kita tidak beres akan berdampak langsung buat pemerintah pusat, berdampak langsung ke Indonesia. Ini efek jarang ngobrol kayaknya," kata Anggara kepada wartawan, Kamis, 13 Januari.
Anggara meminta agar Pemprov DKI berkoordinasi lebih baik dengan pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta tidak tampak mengambil jarak dari pemerintah pusat.
"Saya kira Pemprov harus lebih proaktif. Jangan sampai banyak korban dulu baru teriak. Selain itu, kami harap tidak ada lagi pandangan masyarakat yang melihat pusat dan DKI itu musuhan. Kita ini di pemerintah harus jadi teladan bagi masyarakat," ungkap dia.
BACA JUGA:
Sebagaimana diketahui, per tanggal 12 Januari terdapat penambahan 412 kasus baru, sehingga saat ini kasus aktif COVID-19 di Jakarta mencapai 2.752 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi.
Sementara temuan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota sudah mencapai 498 kasus. Dari total kasus Omicron, sebanyak 409 merupakan pelaku perjalanan luar negeri dan 89 sisanya kasus dari transmisi lokal.
Sejak penerapan PTM 100 persen pada awal tahun ajaran baru 2021/2022, telah ada dua kasus COVID-19 menginfeksi siswa sekolah. Satu kasus adalah siswa SMA Negeri 71 Jakarta dan satu kasus lainnya merupakan siswa SMK Malaka. PTM di kedua sekolah dihentikan selama lima hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya belum bisa mengevaluasi pelaksanaan PTM 100 persen. Meski sependapat dengan saran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang meminta PTM dihentikan sementara, ia menyebut Pemprov DKI tak bisa membuat keputusan sendiri.
"PTM itu kan sudah aturan dari pemerintah pusat, sampai hari ini kita tidak mengurangi PTM karena DKI termasuk provinsi yang memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen terbatas," tutur Riza.
"Saya setuju (masukan) dari Ikatan Dokter Anak Indonesia IDAI, namun semuanya tidak bisa kami putuskan sendiri. Kami juga harus memutuskan bersama dengan pemerintah pusat," lanjut dia.