Puan Maharani Minta Kebijakan Belajar Tatap Muka Dievaluasi hingga Vaksinasi Anak Merata
Ketua DPR Puan Maharani/DOK via ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta penerapan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi untuk anak telah merata.

Langkah itu, menurut dia, perlu dilakukan terutama saat ini ada ancaman varian baru virus COVID-19, yakni Omicron.

"Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100 persen mengingat Omicron sedang merebak," kata Puan dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Senin, 3 Januari.

Hal itu dikatakannya terkait sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100 persen pada Senin, 3 Januari memasuki semester dua tahun ajaran 2021/2022.

Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM level 1 dan level 2 menerapkan PTM 100 persen.

Puan meminta pemerintah mempertimbangkan saran para ahli yang menghendaki agar PTM 100 persen tidak dilaksanakan saat ini.

"Tidak semua sekolah memiliki fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100 persen. Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing sehingga penerapan kebijakan tersebut sebaiknya tidak digeneralisasi," ujarnya.

Puan menilai PTM 100 persen masih rentan terutama untuk anak usia 6-11 tahun. Menurut dia, lebih baik kebijakan pemberlakuan PTM 100 persen dievaluasi sampai capaian vaksinasi COVID-19 anak usia sekolah selesai dilakukan.

"Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap-tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100 persen," katanya.

Puan menilai lebih baik pemerintah fokus terhadap percepatan vaksinasi anak dan tidak terburu-buru melakukan PTM 100 persen karena keselamatan anak-anak harus menjadi yang utama.

Dia menekankan pentingnya kehati-hatian pemangku kebijakan terkait persoalan PTM sehingga pemerintah perlu memperhatikan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut masih banyak pelanggaran protokol kesehatan di sekolah, termasuk guru yang tidak memakai masker saat berinteraksi dengan anak.

"Karena itu pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan setiap aspek kesiapan, termasuk penerapan protokol kesehatan, sudah dipatuhi sekolah di seluruh daerah," katanya.

Dia mengingatkan sekolah untuk mendapatkan izin orang tua siswa dalam pelaksanaan PTM. Menurut dia, sekolah tetap harus memfasilitasi murid untuk belajar daring apabila orang tuanya tidak mengizinkan untuk mengikuti sekolah tatap muka.

"Saya menilai sekolah tetap memerlukan persetujuan orang tua untuk melakukan sekolah tatap muka karena pertimbangan orang tua berbeda-beda, dan seharusnya sekolah mengakomodir apabila masih ada orangtua yang takut mengirimkan anaknya melakukan PTM," ujarnya.

Puan memahami anak mengalami "cognitive learning loss" setelah hampir 2 tahun melakukan pembelajaran jarak jauh namun persoalan tersebut bisa diatasi dengan metode pembelajaran yang inovatif.