Bagikan:

JAKARTA - Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster akan dimulai pada Rabu, 12 Januari 2022. Vaksinasi booster diprioritaskan kepada kelompok lansia dan kelompok rentan atau immunokompromais.

Adapun syarat vaksinasi booster saat ini adalah masyarakat lansia dan kelompok rentan yang sudah menerima vaksin dosis lengkap (pertama dan kedua) dalam jangka waktu enam bulan sebelumnya,

Jika telah memenuhi syarat, masyarakat bisa mendaftar vaksinasi booster di website maupun aplikasi PeduliLindungi. Lewat platform ini, mereka bisa mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi pada waktu yang sudah ditentukan.

Caranya, pertama membuka aplikasi PeduliLindungi dan masuk dengan akun yang sudah didaftarkan. Selanjutnya, klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19".

Selanjutnya, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun masing-masing. Lalu, untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menuturkan, ada cara lain jika kelompok prioritas belum belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi saat mengecek di aplikasi PeduliLindungi.

"Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ungkap Widyawati dalam keterangannya, Selasa, 11 Januari.

Widyawati mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Sebagaimana diketahui, vaksinasi booster yang akan dilakukan besok tak dipungut biaya alias gratis.

Vaksinasi ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, RS pemerintah, maupun RS milik pemerintah daerah.