Kemenkes Izinkan Daerah Gelar Vaksinasi Booster Nonlansia Jika Penuhi Syarat Ini
Ilustrasi (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Vaksinasi booster telah dimulai sejak Rabu, 12 Januari kemarin. Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga ini diprioritaskan bagi kelompok lansia dan kelompok rentan atau penderita imunikompromais.

Kementerian Kesehatan juga mengizinkan daerah melaksanakan vaksinasi booster nonlansia, yakni masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas jika memenuhi syarat capaian vaksinasi tertentu.

Hal ini dilihat dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Nomor HK.01.01/11/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Pelaksanaan vaksinasi program dosis lanjutan (booster) sasaran nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen," tulis Dirjen P2P Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dikutip pada Kamis, 13 Januari.

Vaksinasi booster diberikan dengan jenis yang berbeda dari vaksin primer (dosis pertama dan kedua) yang diterima sasaran vaksinasi sebelumnya. Terdapat beberapa regimen pemberian vaksinasi booster dengan metode kombinasi.

Untuk vaksin primer atau dosis pertama dan kedua yang menggunakan Sinovac akan diberikan booster setengah dosis Pfizer atau setengah dosis AstraZeneca. Sementara, vaksin primer AstraZeneca akan diberikan booster setengah dosis Moderna atau setengah dosis Pfizer.

"Bila ada regimen dosis lanjutan yang baru untuk vaksinasi program, akan disampaikan kemudian," ucap Maxi.

Cara daftar vaksinasi booster

Syarat vaksinasi booster saat ini adalah WNI yang sudah menerima vaksin dosis lengkap (pertama dan kedua) dalam jangka waktu enam bulan sebelumnya. Vaksinasi ini diprioritaskan kepada lansia dan kelompok rentan.

Jika telah memenuhi syarat, masyarakat bisa mendaftar vaksinasi booster di website maupun aplikasi PeduliLindungi. Lewat platform ini, mereka bisa mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi pada waktu yang sudah ditentukan.

Caranya, pertama membuka aplikasi PeduliLindungi dan masuk dengan akun yang sudah didaftarkan. Selanjutnya, klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19".

Selanjutnya, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun masing-masing. Lalu, untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Ada cara lain jika kelompok prioritas belum belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi saat mengecek di aplikasi PeduliLindungi, yakni datang langsung ke fasilitas layanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.