Ferdinand Hutahaean Berkilah Pergulatan Hati dan Pikiran saat Mencuit Allahmu Lemah, Polri: Kesehatannya Baik
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/DOK Humas Polriolri

Bagikan:

JAKARTA - Polri menegaskan kesehatan Ferdinand Hutahaean dalam kondisi baik. Sebelumnya Ferdinand Hutahaean, eks politikus Demokrat sempat menyebut ada pergulatan hati dan pikirannya.

"Kalau rekam kesehatannya baik. Kemudian juga tensinya juga baik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 11 Januari.

Namun, Ramadhan tak menyinggung penyakit yang sempat diklaim oleh Ferdinand Hutahaean. Hanya ditekankan dari hasil pemeriksaan, Ferdinand Hutahaean layak untuk ditahan.

"Prinsipnya, ketika akan dilakukan penahanan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan oleh tim dokter, dan tim dokter menyatakan yang bersangkutan bisa dilakukan penahanan," kata Ramadhan.

Saat ini, Ferdinand Hutahaean ditahan di rutan Bareskrim Polri. Penahanan tersangka tentu dengan alasan subjektif dan objektif tim penyidik

"Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada 2 alasan, yang pertama alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi, dan dikhawatirkan menghilangan barang bukti," kata Ramadhan.

"Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun," sambungnya.

Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Dalam kasus ini, dia terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

Sanksi pidana itu lantaran Ferdinand dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni, Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 kemudian, pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE.