Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Mahfud MD: Pemerintah Tak Mungkin Berbohong
Menko Polhukam Mahfud MD (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak berbohong atau berusaha menutupi kejadian kebakaran yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung. 

Untuk mengusut penyebab kebakaran itu, Mahfud mengaku dirinya telah menghubungi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Saya sudah telepon Kapolri dan Jaksa Agung juga supaya pengusutan itu dilakukan secara profesional. Pemerintah tidak mungkin berbohong. Dalam situasi sekarang, pemerintah berbohong akan dibongkar orang lain lebih cepat," kata Mahfud dalam tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) di tvOne, Selasa, 25 Agustus.

Dalam sambungan telepon tersebut, Mahfud kemudian meminta Kapolri untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan terpercaya. Dia bahkan meminta agar masyarakat terus mengawasi ketat soal proses penyelidikan tersebut.

Lebih lanjut, semua pihak saat ini diminta Mahfud tidak berspekulasi soal kebakaran di Kejaksaan Agung itu. Sebab saat ini Jampidum dan Kabareskrim telah melaksanakan rapat untuk membentuk tim yang akan mengusut kebakaran tersebut.

"Saya memastikan bahwa kita harus menunggu polisi. Kenapa karena banyak spekulasi. Ada yang bilang sengaja untuk menghilangkan jejak. Saya tidak melarang (berspekulasi, red) tapi kita harus menunggu polisi," tegasnya.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menegaskan bahwa tidak ada berkas perkara yang hilang akibat kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus tersebut. Sebab, gedung yang terbakar tak berkaitan dengan perkara yang diusut Kejagung.

"Berkas perkara yang ditangani Kejaksaan Agung seperti perkara Djoko Tjandra, Jiwasraya, dan kasus lainnya aman. Perkara akan tetap berjalan sesuai prosedur dan undang-undang. Berkas aman karena di ruangan lain," ujar Mahfud.

Sebelumnya, gedung Korps Adhyaksa terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Diduga api berasal dari lantai tiga. Namun, belum diketahui pasti penyebabnya munculnya api.

Setelah terbakar selama hampir 12 jam, api akhirnya padam sekitar pukul 06.28 WIB. Butuh 65 mobil pemadam termasuk dua unit Bronto Skylift yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Dalam mencari penyebab kebakaran ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengambil sampel sisa-sisa kebakaran. Sampel ini akan diteliti oleh Puslabfor.

"Tim telah melakukan pengecekan dan pengambilan sampel di 15 titik lokasi kebakaran didampingi penyidik dan staf Kejaksaan Agung. Tentunya sampel ini akan dilakukan penelitian secara mendalam di laboratorium forensik," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Selasa, 25 Agustus.

Selain itu, tim Puslabfor juga mengambil beberapa kamera pengawas atau CCTV. Diharapkan dari CCTV itu diketemukan titik terang penyebab dari kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus.

Nantinya, rekaman CCTV itu juga akan didalami oleh Puslabfor. Tujuannya, untuk memperjelas gambar yang buram ketika insiden itu terjadi.

Sedangkan saksi yang diperiksa kini sudah berjumlah 19 orang. Mereka adalah petugas keamanan, kebersihan, dan kepala bagian yang berada di sekitaran gedung pada saat insiden itu terjadi.