Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Tahanan Dievakuasi
Gedung Kejaksaan Agung terbakar (Diah Ayu W/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tahanan di Kejaksaan Agung dievakuasi dari ruang tahanan di kompleks Kejagung karena kebakaran besar gedung utama. Pemindahan ini dilakukan saat pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api.

“Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, para tahanan di Kejaksaan Agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dikutip dari akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu, 22 Agustus.

Mahfud sebelumnya mengatakan, tidak ada dokumen perkara dalam gedung utama Kejaksaan Agung. Mahfud berharap tidak ada spekulasi terkait kebakaran ini.

“Spekulasi juga tak perlu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejaksaan Agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat,” kata Mahfud.

Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan gedung utama yang terbakar merupakan kantor biro kepegawaian, biro keuangan dan biro umum. Dipastikan Burhanuddin tidak ada berkas perkara yang tersimpang pada gedung tersebut. 

“Kita masih selidiki (dugaan), tapi yang utamanya berkas-berkas perkara tidak ada di sini,” katanya.

Kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilaporkan terjadi pada pukul 19.10 WIB. Api diduga berasal dari lantai 6.

Penanganan kebakaran melibatkan lebih dari 40 unit mobil pemadam dengan 230 orang petugas. Api disebut sudah dapat dikendalikan.

“Alhamdulillah sekarang pukul 22.27, api sudah terkendali. Sekarang dalam proses untuk penuntasan tapi Alhamdulillah tidak menyebar ke kawasan lain,” kata Anies usai meninjau proses pemadaman di gedung Kejagung.