BULELENG - Kadek Ginarsa (37) ditangkap tim Polsek Sukasada, Buleleng, Bali karena menusuk tetangganya Gede Rentiasa dengan tombak di Banjar Dinas Padang Buli.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, pelaku diamankan di Polsek Sukasada. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya menusuk tetangga dengan tombak.
"Dan alat yang dipergunakan untuk melakukan penusukan berupa satu buah tombak dengan gagang kayu yang dililit karet ban dalam dengan panjang dua meter juga sudah diamankan," kata Sumarjaya, Rabu, 5 Januari.
Peristiwa berawal saat korban sedang minum-minum bersama sejumlah orang di rumahnya. Pelaku penusukan lalu melintas di depan rumah korban membawa tombak untuk mencari anjing untuk dikonsumsi.
BACA JUGA:
Entah mengapa pelaku mendatangi rumah korban saat korban sedang tertidur. Sempat terjadi cekcok hingga dilerai istri korban.
Tak berselang lama, korban datang ke rumah pelaku dan mengajak berkelahi. Di situ pertengkaran kembali terjadi.
"Dan tiba-tiba pelaku masuk ke rumahnya mengambil sebilah tombak kemudian menusukkannya mengenai lengan kanan korban hingga tertembus ke dada sebelah kanan yang mengakibatkan terluka serta berlumuran darah," imbuh Sumarjaya.
Korban dibawa ke RSUD Kabupaten Buleleng. Sedangkan istri korban langsung melapor ke polisi.
“Motifnya (terjadi penganiayaan) masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP,” kata Sumarjaya.