Unggah 100 Foto Wanita Muslim di Dunia Maya untuk Pelecehan, Polisi Tahan Seorang Mahasiswa Teknik
Ilustrasi. (Pixabay/TayebMEZAHDIA)

Bagikan:

JAKARTA - Foto lebih dari seratus wanita Muslim menjadi viral di aplikasi open-ource, Bulli Bai, yang di-hosting pada platform web GitHub, dengan foto-foto itu diambil tanpa izin individu, dalam upaya nyata untuk menargetkan dan melecehkan wanita Muslim.

Polisi Mumbai, Negara Bagian Maharashtra, India pada Senin malam menahan seorang mahasiswa teknik berusia 21 tahun dari Bengaluru, sebuah kota di Negara Bagian Karnataka, terkait dengan sebuah aplikasi di mana lebih dari 100 wanita Muslim terdaftar untuk 'lelang online'.

Penangkapan mahasiswa tersebut, yang belum terungkap secara detail oleh polisi, menjadi yang pertama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung, mengutip Sputnik News 4 Januari.

Prihatin dengan kasus ini, Menteri Negara Bagian Maharashtra Satej Patil berjanji kepada semua korban, pelakunya "akan segera menghadapi hukum".

Sebelumnya pada Hari Sabtu, beberapa wanita Muslim India terkenal di Twitter, menyoroti bagaimana foto mereka digunakan di aplikasi 'Bulli Bai'. Aplikasi, yang dikatakan melelang foto beberapa wanita Muslim, dihapus pada Hari Sabtu setelah kemarahan publik di media sosial.

Bulli Bai tampaknya merupakan tiruan dari aplikasi serupa, Sulli deals. Pada Bulan Juli, foto lusinan wanita Muslim diunggah ke 'Sulli deals', di mana mereka dilelang sebagai 'deal of the day'.

"Sulli" dan "Bulli" adalah kata-kata menghina yang digunakan oleh segelintir oknum di sana, untuk menggambarkan wanita Muslim.

Meskipun pengaduan polisi diajukan dalam kasus kesepakatan Sulli juga, tidak ada penangkapan yang dilakukan.

Sejauh ini, pengaduan polisi atas aplikasi Bulli Bai telah diajukan di tiga negara bagian yang berbeda - Uttar Pradesh, Maharashtra, Telangana dan Union Territory of Delhi.

Sementara itu, Komisi Wanita Delhi, sebuah organisasi otonom Pemerintah Delhi untuk wanita, menulis kepada Polisi Delhi, menanyakan mengapa tidak ada orang yang ditangkap terkait dengan kasus 'Sulli deals'.

Komisi perempuan menggambarkan kurangnya tindakan dalam kasus tersebut, sebagai "sikap tidak berperasaan dari lembaga penegak hukum."