Bagikan:

Polisi memutuskan untuk tak menahan pesinetron CA meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prositusi online. Kepada wartawan, Senin, 3 Januari, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengungkap alasan hal tersebut. Simak video lengkapnya berikut.