10 Anggota Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Dimutasi dan Ditahan, Polda Metro: Dalam Rangka Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya memutasi 10 anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta. Mereka dimutasi karena pelanggaran saat bertugas.

"Mereka yang dimutasikan dipindahkan ke Polda Metro Jaya sebagai bintara ke Yanma dan dalam pemeriksaan karena ada pelanggaran disiplin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Senin, 3 Januari.

Satu dari 10 anggota yang dimutasi adalah AKP Nasrandy. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/580/XII/KEP./2021.

Meski demikian, Zulpan tak merinci secara gamblang soal bentuk pelanggaran. Sejauh ini, hanya dikatakan jika pelanggaran terkait Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Terkait tugas mereka di bidang tugas mereka ada hal-hal SOP tak dijalankan. Jadi melanggar, menyimpang sehingga dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan.

Di sisi lain, Zulpan menegaskan jika 10 anggota telah ditahan dalam rangka pemeriksaan.

"Saat ini mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan.