Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto, mengingatkan polemik status kelembagaan Pusat Riset Bio Molekuler (PRBM) Eijkman yang akan dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tak sampai membuat perkembangan vaksin Merah Putih mandeg.

Dia meminta pemerintah menjamin proses riset vaksin dalam negeri itu  terus berlanjut. Menurutnya, vaksin Merah Putih adalah amanah rakyat Indonesia dalam penanggulangan COVID-19.

Karena itu, kata Mulyanto, upaya ini jangan sampai terhenti hanya karena terjadi perubahan status kelembagaan.

"Pemerintah jangan gegabah, perlu memikirkan soal ini secara seksama. Jangan sampai program strategis yang menjadi amanat PRBM Eijkman, misalnya untuk mengembangkan riset Vaksin Merah Putih menjadi mandeg atau terbengkalai," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin, 3 Januari.

Disisi lain, politikus PKS itu khawatir dengan diberhentikannya para ilmuwan yang mencapai 100 orang lebih serta dipindahkannya laboratorium PRBM Eijkman jauh dari RSCM/FKUI, akan menimbulkan masalah bagi kelanjutan Riset Vaksin Merah Putih yang dimotori PRBM Eijkman bersama BUMN Bio Farma.

Sebab kata Mulyanto, tidak mudah mencari pengganti para saintis ini dalam waktu singkat. Begitu pula posisi laboratorium yang strategis dekat dengan rumah sakit dan fakultas kedokteran, sehingga akses kepada sampel, bahan, alat, dan SDM medis sangat mudah.

"Ini akan membuat jadwal produksi Vaksin Merah Putih Eijkman semakin molor," katanya.