Vaksin Merah Putih Kian Redup, Pemerintah Didesak Adakan Konsorsium Riset COVID-19
Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendesak pemerintah mengkonsolidasikan Konsorsium Riset COVID-19 guna melanjutkan program riset vaksin Merah Putih. Hal ini seiring dengan peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebab dikhawatirkan, penggabungan 2 kementerian tersebut akan menghambat program riset vaksin Merah Putih. Terlebih, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak kunjung usai padahal sudah berjalan 17 bulan.

"Jadi tidak jelas status kelembagaan konsorsium riset ini. Tidak heran jika Direktur LBM Eijkman yang menjadi motor dalam pengembangan vaksin Merah Putih kebingungan," ujar Mulyanto, Jumat, 16 April.

Mulyanto mengingatkan bahwa produksi dan penggunaan vaksin Merah Putih sebagai vaksin dalam negeri menjadi penting karena dapat membuat Indonesia berdaulat. Sehingga, kata dia, negara tidak lagi bergantung pada vaksin impor dan menjadikan vaksin sekedar pasar bisnis semata.

"Uang kita yang terbatas dari utang ini terkuras habis untuk membeli vaksin impor. Karena itu sangat penting kalau kita mendesak riset dan produksi vaksin Merah Putih ini agar vaksin domestik dapat segera digunakan bagi pemulihan pandemi COVID-19," tegas politikus PKS itu. 

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembuatan vaksin Merah Putih. Diharapkan vaksin karya anak bangsa tersebut mampu menciptakan kemandirian vaksin.

"Pemerintah berkomitmen untuk tetap meneruskan proses pengembangan vaksin merah putih karena vaksin ini tidak hanya menyelesaikan masalah kapasitas vaksin di tingkat nasional tetapi juga global, mengingat masih ada 130 negara yang belum terakses vaksin covid-19 sama sekali," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis, 15 April.