Bagikan:

JAKARTA - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang memutuskan bergabung dengan Visi Law Office bersama mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dan Donal Fariz yang dulunya aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Rasamala adalah satu dari 57 pegawai KPK pegawai yang didepak dari KPK setelah gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tak hanya itu, Rasamala juga salah satu mantan pegawai KPK yang menolak tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri beberapa waktu yang lalu.

Kabar bergabungnya Rasamala di kantor hukum tersebut disampaikan Febri Diansyah. Menurutnya, pengalaman belasan tahun yang dimiliki koleganya itu akan menambah amunisi Visi Law Office.

"Ya, pengalaman (Rasamala, red) selama 14 tahun di Biro Hukum KPK, kami harap akan memperkuat core value kantor hukum ini," kata Febri dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Minggu, 2 Januari.

Dia mengatakan, Visi Law Office mengajak Rasamala bergabung karena kantor hukum ini bukan hanya menjadi penyedia jasa hukum tapi juga fokus dalam upaya memberantas korupsi.

Sementara itu, Rasamala mengatakan pilihan bergabung ini sudah didiskusikan sejak lama dengan Febri dan Donal Fariz. Sehingga, baru pada 1 Januari lalu, ia memutuskan untuk bergabung.

"Pilihan untuk bergabung dengan VISI sebenarnya telah lama saya diskusikan dengan Febri juga Donal dan telah saya pertimbangkan dengan baik," tulis Rasamala melalui akun Twitternya @RasamalaArt.

Pilihannya itu, sambung dia, didasari karena kesamaan visi tentang penegakan hukum di Indonesia dan melihat peran penting yang dimiliki advokat. Sehingga, Rasamala yakin kantor hukum ini akan jadi kendaraan baru dalam upaya menegakkan hukum yang bersih dan adil.

"Saya meyakini kantor hukum VISI akan menjadi kendaraan baru yang tidak kalah hebat untuk memperjuangkan penegakkan hukum yang bersih, adil dan bermartabat," katanya.

"Di dunia advokat berpraktik hukum dng bersih dan fair adlh tantangan besar, saya paham, tapi perubahan itu harus dimulai dan kantor hukum kami mengambil tantangan itu dengan segala pertaruhannya! doakan kami yah," pungkasnya.