Bagikan:

Subdit Siber Polda Metro Jaya menangkap pesinetron berinisial CA terkait kasus prostitusi. Hal ini diungkap oleh Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi, Jumat, 31 Desember dini hari. Kepada wartawan, Jumat, 31 Desember, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengungkapkan bahwa polisi telah mendeteksi beberapa publik figur lainnya yang terlibat kasus serupa. Simak video selengkapnya berikut ini.