Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyelidikan dilakukan dengan membagi dua tim. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim pertama akan mempelajari kontruksi bangunan Kejagung yang terbakar pada Sabtu, 22 Agustus malam. 

"Yang pertama tim Puslabfor dan Inafis ini gerak duluan untuk cek konstruksi dari pada bangunan, sekarang tim pertama masih bekerja untuk mengecek konstruksi bangunan hasil kebakarannya ini seperti apa," ujar Yusri kepada wartawan, Senin, 24 Agustus.

Dari situ, penyelidikan dilanjutkan dengan tim kedua yang fokus pada instalasi listrik. Sebab, dugaan awal api bersumber dari korsleting listrik di lantai di salah satu gedung tersebut.

"Tim kedua yang akan bergerak untuk mengecek, gimana instalasi listrik dan mencari sumber api pertama untuk bisa diidentifikasi apakah penyebab dari kebakaran ini yang akan dipelajari oleh tim," sambung Yusri.

Guna memudahkan proses penyelidikan ini, polisi membangun posko sementara di sekitar gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"(Kedua tim) semua dipimpin langsung Kapuslabfor bersama tim gabungan juga tim sudah bentuk satu posko yang juga ada dekat gedung Kejagung, dekat TKP, ini sebagai tempat kita konsolidasi. Tim masih bergerak mudah mudahhan ada hasilnya secepatnya kita sampaikan ke publik," ujar Yusri.

Polisi sudah meminta keterangan dari 19 orang. Saksi yang diperiksa merupakan pihak internal Kejagung.

Gedung utama Kejagung ludes terbakar setelah api berkobar mulai pukul 19.10 WIB. Api berhasil dipadamkan pada Minggu, 23 Agustus pagi.

Adapun untuk renovasi gedung, Kejagung menyerahkannya ke Pemprov DKI Jakarta. Sebab, gedung ini masuk ke dalam bangunan cagar budaya yang dilindungi.