Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Lalu Lintas Sekitar Ditutup
Gedung Kejaksaan Agung terbakar (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kobaran api masih menyala di gedung Kejaksaan Agung. Untuk memudahkan proses pemadaman, polisi menerapkan pengalihan arus lalu lintas.

"Kita intinya rekayasa (lalu lintas) agar tidak ada hambatan masuk tempat kejadian perkara," ujar Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Cristian Samma, Sabtu, 22 Agustus.

Masyarakat diminta menghindari jalan sekitar Kejaksaan Agung, seperti Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Kyai Maja, dan Jalan Bulungan.

Kebakaran gedung Kejaksaan Agung dilaporkan terjadi sejak pukul 19.10 WIB. Polisi belum mengegahui penyebab kebakaran yang melalap gedung utama sayap kanan Kejagung.

"Belum tahu penyebabnya, ini masih proses. Kita belum bisa karena masih bersama teman-teman pemadam kebakaran masih berupaya untuk menguasai apinya," ujar Jimmy.

Kobaran api hingga saat ini masih beasr. Titik api diduga berasal dari lantai 6 gedung utama kejaksaan Agung. 

Diketahui, pada gedung utama, lantai 1 dan 2 merupakan ruang pimpinan Kejaksaan Agung, lantai 3 dan 4 merupakan ruang Intelijen dan Biro Umum dan Kejaksaan Agung, lalu lantaj 5 dan 6 adalah ruang pembinaan.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan menerjunkan sedikitnya 24 mobil pemadam ke lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung.