Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mencopot AKP (sebelumnya ditulis Kompol) Oky Bekti Wibowo sebagai Kapolsek Sepatan. Pencopotan ini berkaitan dengan kasus narkotika yang melibatkannya.

"Yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 29 Desember.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/588/XII/KEP./2021. Di mana, dalam ST tersebut AKP Oky dipindahkan ke Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Sementara untuk jabatan Kapolsek Sepatan akan dijabat oleh AKP Suyatno. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci.

"Kemudian sudah ditunjuk jabatan baru AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti dikabarkan ditangkap karena terlibat kasus narkotika. Saat ini, kasus itupun telah dilimpahkan ke Polda Merto Jaya.

"Iya betul (ditangkap, red)," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim.