Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan eks Kapolek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo diawali saat pemeriksaan kala pengamanan Natal 2021. Di mana, anggota Polsek Sepatan Bripka RC tak ditemukan di pos pengamanan.

"Jadi awalnya adalah dari seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC pada saat pengamanan malam natal pengamanan gereja yang ditugaskan pada yang berangkutan (Bripka RC, red). Yang bersangkutan (Bripka RC) tidak ada di tempat yang semestinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 29 Desember.

Seharusnya, Bripka RC berjaga di pos penjagaan di Gereja Santa Maria Jalan Daan Mogot Kota Tangerang.

Namun, setelah dicari keberaannya, ternyata Bripka RC ditemukan di suatu tempat. Bahkan, saat itu dia tidak menjalankan tugas pengamanan Natal.

"Kemudian dicari dan ditelurusi oleh Propam Tangerang kota kemudian ditemukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urin ternyata positif," katanya.

Selanjutnya, Propam mengembangankan soal penggunaan narkotika Bripka RC. Alhasil, diketahui kasus itu melibatkan AKP Oky.

"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata penggunaan narkotika jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga dilakukan pemeriksaan pada Kapolsek dan ternyata terbukti sehingga dua duanya baik anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam rangka Pemriksaan dan ditahan," kata Zulpan.

Ada pun, AKP Oky Bekti Wibowo saat ini telah dicopot sebagai Kapolsek Sepatan. Saat ini dia dipindahkan ke Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/588/XII/KEP./2021.

Sementara untuk jabatan Kapolsek Sepatan akan dijabat oleh AKP Suyatno. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci.